Murung Raya,MPP – Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD pada Senin, 6 November 2023. Dalam pertemuan tersebut, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi pusat perhatian.

Pj Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, Msi, merespons dengan positif terhadap dua Raperda ini yang merupakan inisiatif dari DPRD dan usulan dari Pemerintah Daerah. Menurutnya, kedua Raperda ini memiliki nilai penting dalam konteks pembangunan ideologi Pancasila.

Hermon menjelaskan, “Kedua Raperda ini sangat penting. Usulan Raperda dari DPRD berkaitan dengan implementasi ideologi Pancasila, yang meskipun sudah ada secara nasional, memerlukan panduan implementasi tingkat daerah sebagai landasan pedoman kehidupan berkomunitas. Dalam pembahasannya, masukan dan saran dari berbagai pihak akan sangat diperlukan untuk pelaksanaannya di masyarakat.”

Selain itu, Hermon juga menyoroti pentingnya Raperda Masyarakat Adat yang saat ini tengah dalam proses untuk disahkan oleh pemerintah daerah. Raperda ini memiliki peran signifikan dalam memberikan payung hukum bagi masyarakat adat di daerah tersebut.

“Kita sangat memerlukan Raperda ini, terutama karena masyarakat hukum adat kita terus berhadapan dengan berbagai peraturan dan perkembangan dunia investasi. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan aturan yang memberikan payung hukum bagi masyarakat adat, sehingga mereka dapat berjalan seiring dengan perkembangan hukum positif dan bisnis saat ini,” tambahnya.

Hermon berharap Raperda terkait masyarakat adat dapat didiskusikan bersama DPRD, sehingga dapat ditemukan formula yang baik untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi masyarakat hukum adat.

“Kita berharap adanya sinergi antara masyarakat hukum adat dengan aturan hukum positif, serta wilayah, aturan, dan masyarakat adat di wilayah kita dapat berjalan bersama menuju kemajuan, saling mendukung demi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting dalam membahas dua Raperda yang memiliki implikasi besar terhadap perkembangan daerah dan masyarakat Mura. Proses pembahasan akan terus berlanjut, dengan harapan akan tercapainya peraturan yang mendukung visi pembangunan daerah.
(*/M.ilmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini