Murung Raya, MPP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya di provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna keenam dalam masa sidang ketiga tahun ini. Acara ini menjadi pusat perhatian dalam agenda politik regional, di mana para anggota DPRD membahas hasil reses dan menerima penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berpotensi memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Murung Raya, Senin (06/11/2023).

Pertemuan rapat ini penuh antusiasme, dengan para legislator berkumpul untuk menyampaikan hasil reses yang telah mereka lakukan selama beberapa bulan terakhir. Hasil reses ini mencakup beragam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di berbagai wilayah Mura. Para anggota DPRD, dalam semangat pelayanan kepada masyarakat, berkeliling di daerah mereka masing-masing, mendengarkan aspirasi warga, dan mencari solusi untuk berbagai permasalahan yang dihadapi.

Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP. MSi., dalam sambutannya menyatakan, “Hasil reses merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas legislatif kami. Kami berkomitmen untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat yang lebih tinggi, dan rapat paripurna ini adalah langkah awal untuk mewujudkannya,” ungkapnya.

Selain pembahasan hasil reses, rapat paripurna ini juga mengupas penyerahan dua Raperda yang akan menjadi peraturan daerah yang memengaruhi kehidupan masyarakat di Mura. Raperda pertama yang diajukan adalah Raperda tentang implementasi Ideologi Pancasila sebagai landasan pedoman kehidupan berkomunitas.

Raperda kedua yang diserahkan adalah Raperda tentang Masyarakat Adat dan Peningkatan peraturan hukum Adat yang saat ini tengah dalam proses untuk disahkan oleh Pemerintah daerah. Raperda ini memiliki peran signifikan dalam memberi payung hukum bagi masyarakat Adat.

Proses pengambilan keputusan dan pembahasan kedua Raperda ini akan menjadi fokus utama dalam masa sidang III DPRD Mura. Dr. Doni menekankan, “Kami berharap Raperda ini akan menjalani proses pembahasan yang teliti dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mura,” imbuhnya.

Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen kuat DPRD Mura dalam menjalankan tugas legislatur mereka demi kepentingan masyarakat. Semua mata tertuju pada pembahasan hasil reses dan dua Raperda ini, yang diharapkan akan membawa perubahan positif dan kemajuan bagi kabupaten Murung Raya.
(M.ilmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini