Murung Raya,MPP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah, telah mengambil langkah proaktif dalam memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan tujuan memperkuat peran mereka sebagai motor penggerak perekonomian di tingkat desa. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan pelatihan BUMDes yang digelar pada hari Kamis, 2 November 2023.

Kegiatan pelatihan, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Dewan Adat Dayak (DAD) Jl.Cilik Riwut no.1 Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, dibuka oleh Dra. Lynda Kristiane, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Mura.

Dra. Lynda Kristiane menerangkan pentingnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan arah kebijakan nasional untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa. Ini mencerminkan komitmen Pemerintah untuk tidak hanya membangun desa secara fisik, tetapi juga mendorong desa untuk mengembangkan ekonomi mereka sendiri.

Salah satu poin utama dari upaya ini adalah memberdayakan dan mendorong peran BUMDes dalam penggerakan ekonomi desa serta penyediaan layanan dasar bagi masyarakat desa. BUMDes diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam percepatan pembangunan desa melalui manajemen usaha, investasi, peningkatan produktivitas ekonomi, serta pemanfaatan potensi desa, yang pada gilirannya akan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa.

Dra. Lynda Kristiane menjelaskan, “Pelatihan BUMDes kami pandang penting sekali untuk memperkuat kapasitas pengurus dan kelembagaan BUMDes dalam menghadapi tantangan dan peluang yang ada di desa,” ungkapnya.

BUMDes telah menjadi badan hukum sejak Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa diberlakukan. Oleh karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan oleh BUMDes adalah pendaftaran nama BUMDes di Kementerian Desa PDTT dan sertifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam pelatihan pengelolaan BUMDes, Dra. Lynda Kristiane menekankan beberapa prinsip yang harus ditegakkan, termasuk profesionalisme, transparansi, partisipasi masyarakat, prioritas pada sumber daya lokal, dan keberlanjutan. Prinsip-prinsip ini dianggap sangat penting untuk memandu setiap tahap aktivitas BUMDes.

“Selain itu, pentingnya pengawasan yang kuat dan sinergi antara semua pemangku kepentingan di desa ditekankan agar BUMDes dapat beroperasi sesuai dengan rencana dan mematuhi regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Dra. Lynda Kristiane juga menyampaikan harapannya bahwa pelatihan ini akan memberikan pengetahuan tentang manajemen pengelolaan dan peningkatan pendapatan asli desa melalui BUMDes, serta akan meningkatkan kapasitas para pengelola BUMDes.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta dari 30 BUMDes yang ada di Kabupaten Murung Raya. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan BUMDes akan semakin kuat dan efektif dalam berperan dalam pengembangan ekonomi desa, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
(M.ilmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini