Murung Raya_Memasuki akhir tahun 2023, wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya,Provinsi Kalimantan Tengah,telah memulai langkah proaktif untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil)-nya. Kegiatan yang mereka jalani adalah reses,yang dilaksanakan mulai dari awal hingga akhir Oktober 2023.Reses ini merupakan bagian dari Masa Sidang III tahun 2023 dan memiliki tujuan jelas,yaitu untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan serta memantau pelaksanaan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Murung Raya,Dr. Doni, SP.M., Si., juga turut serta dalam pelaksanaan reses ini, dengan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan serta aspirasi rakyat di dapil-nya. Dr. Doni menegaskan bahwa reses merupakan wahana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. “Reses anggota DPRD itu jadi wahana masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Selama pelaksanaan reses banyak aspirasi yang masuk,”kata Dr. Doni.
Namun,Dr. Doni juga mengingatkan bahwa aspirasi tidak hanya bisa disampaikan melalui mekanisme reses saja. “Reses adalah kegiatan resmi,namun wakil rakyat dapat setiap saat menyerap aspirasi,dan warga dapat menyampaikan aspirasi kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.
Kegiatan reses Dr. Doni diadakan di rumah Trisno di Desa Tambelum RT. 02,Kecamatan Sungai Babuat,Kabupaten Murung Raya belum lama ini.Dr. Doni adalah salah satu wakil rakyat dari dapil 3 yang mencakup Kecamatan Sungai Babuat,Permata Intan,dan Sumber Barito. L”Saat reses di Desa Tambelum Kecamatan Sungai Babuat,banyak aspirasi yang disampaikan oleh rakyat. Tugas saya sebagai wakil mereka tentu adalah memperjuangkannya agar menjadi program di Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.
Meskipun upaya ini penting,Dr. Doni juga memberikan peringatan bahwa tidak semua aspirasi dapat dipenuhi. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dana di APBD Kabupaten Murung Raya. “Kami juga mengingatkan bahwa dana di APBD terbatas,sehingga aspirasi yang direalisasikan harus diprioritaskan yang masuk dalam skala prioritas,”tambahnya.
Kegiatan reses ini merupakan salah satu bentuk keterlibatan langsung wakil rakyat dalam mendengarkan suara masyarakat dan berupaya memenuhi kebutuhan serta aspirasi mereka. Selain itu,kegiatan ini menjadi jendela transparansi dalam proses penyusunan APBD dan pengawasan pelaksanaan anggaran di daerah ini.Sebagai wakil rakyat,tugas mereka adalah menjadi perwakilan yang setia bagi masyarakat yang mereka wakili,dengan harapan mencapai perubahan positif yang lebih besar bagi Kabupaten Murung Raya.
(M.Ilmi)