Murung Raya_Dalam upaya meningkatkan kinerja dan transparansi pelaksanaan tugasnya, Polres Murung Raya (Mura),yang merupakan bagian dari Polda Kalteng,telah menjalani tahap kedua Audit Kinerja oleh Tim Inspektorat Wilayah Daerah (Itwasda) Polda Kalteng.Kegiatan ini difokuskan pada pelaksanaan dan pengendalian tahun anggaran 2023 dan diadakan di aula Mapolres Mura pada pagi hari,Rabu (01/11/2023).

Audit Kinerja Tahap II ini memiliki tujuan penting dalam memastikan bahwa lembaga kepolisian, termasuk Polres Mura,menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.Selain itu,Tim Itwasda juga memeriksa penggunaan anggaran dan sumber daya yang ada.

Kapolres Mura,AKBP Irwansah,S.I.K., M.M., menyatakan, “Kami dengan tekun berusaha untuk memastikan bahwa Polres Mura memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Kami juga terbuka terhadap masukan dan rekomendasi dari Tim Itwasda Polda Kalteng demi meningkatkan kualitas pelayanan kami,”ungkap Kapolres.

Kegiatan pengawasan dan audit kinerja yang dilakukan oleh Tim Itwasda Polda Kalteng merupakan bentuk nyata komitmen Polres Mura dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas, Polres Mura diharapkan dapat lebih efektif dalam melindungi dan melayani warga masyarakat,” katanya.

(*/M.ilmi).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini