Aek Korsik-Labura,MPP – Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah salah satu sila dari isi Pancasila di letakkan pada posisi terakhir, membuktikan bahwa Keadilan Sosial itu sangatlah sulit untuk dicapai dalam berbangsa dan bernegara, yang membuktikan bahwa para pendiri dan pemikir bangsa ini sudah lebih dahulu mengetahui apa yang akan terjadi di kemudian hari.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan segala regulasinya terus memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan Tenaga Kerja di Indonesia secara khusus pekerja di Perusahaan Swasta Nasional yang berada jauh di pelosok Desa terluar seperti dalam pantauan Awak Media bersama dengan DPC LSM Pemantauan Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA) Kabupaten Labuhan Batu Utara di lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT. Torganda Kebun Tahun Ganda yang berada di Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPC LSM Pemantauan Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA) Kabupaten
Labuhan Batu Utara Julhadi Simanjuntak angkat bicara setelah melihat langsung keprihatinan yang di alami karyawan perusahaan, “saya sangat prihatin melihat kondisi ini, masih ada perusahaan yang memperlakukan karyawan seperti ini, tidak memanusiakan manusia”, awali nya membuka pembicaraan, pada selasa 31/10/2023.
Awak Media kemudian bertemu dengan seorang karyawan yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “kami ini apalah pak, kami hanya pasrah dengan keadaan ini, tidak ada yang berani memperjuangkan hak kami mulai dari mandor sampai asisten, apalagi di musim penghujan saat ini, kami harus hidup di atas air kotor, mandi cuci kami sudah bersatu dengan kotoran ternak dan wc”, ungkapnya lirih.
Disisi lain Awak Media kemudian mendapat infomasi bahwa ada Karyawan Teknik yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa terhadap karyawan dilakukan pemotongan gaji yang tidak wajar sebagai karyawan tetap dengan memperlihatkan slip gaji.
Sontak Julhadi terkejut, “apalagi ini, ada potongan BBM sebesar Rp. 50.000, potongan Jeruk sebesar Rp. 31.960, potongan Dana Sosial Kantor Besar sebesar Rp. 30.000, potongan Dana Sosial Teknik sebesar Rp. 25.000, (sambil memperlihatkan slip gaji-red) jika di total mencapai Rp. 136.960, bagaimana pertanggung jawaban dana sosial tersebut?, ada yang janggal disini, ini harus di usut, nggak wajar perlakuan perusahaan ini yang di bebankan kepada karyawan yang seharusnya adalah tanggung jawab perusahaan”, ujar Julhadi.
Tidak sampai disitu, Awak Media kemudian singgah ke SD Swasta yang berlokasi di Afdeling lll mendapati ada beberapa unit truk Cold Diesel pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) digunakan untuk antar jemput siswa/i, Julhadi Simanjuntak kembali angkat bicara, “ini perlakuan yang sangat tidak menghargai manusia dan dunia pendidikan bagi anak-anak kita, antar jemput anak sekolah tidak menggunakan Bus Sekolah layaknya perusahaan-perusahaan lain, masa nggak malu perusahaan ini”, ungkapnya.
Awak Media kemudian mengkonfirmasi hal ini kepada Askep Purba melalui Wattsapp namun tidak bersedia memberikan tanggapannya walau sudah dibaca.
Selanjutnya Ketua DPC LSM Pemantauan Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA) Kabupaten
Labuhan Batu Utara pada kesimpulannya akan membentuk Team Investigasi yang terdiri dari Media dan LSM untuk mengusut tuntas dugaan kesewenangan dan pungli di lingkungan PT. Torganda Kebun Tahun Ganda Aek Korsik, “apabila di temukan dugaan pungutan liar, kita akan melaporkan hal ini kepada pihak Aparat Penegak Hukum”, pungkas Julhadi.
(hr.sihite)