Kabupaten Bandung,MPP – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dini menghadapi musim hujan 2023-2024 di wilayah Kabupaten Bandung.
Himbauan Bupati Bandung itu disampaikan kepada jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau para kepala dinas, camat, lurah maupun kepala desa untuk kemudian ditindaklanjuti kepada masyarakat secara luas.
Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer dan luaran model prediksi iklim yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofísika (BMKG) dapat dirangkum informasi prakiraan musim hujan 2023/2024 untuk Jawa Barat yaitu bahwa awal musim hujan umumnya diprakirakan akan terjadi pada bulan November 2023.
Dibandingkan normalnya maka awal musim hujan umumnya akan mundur dari normalnya, dengan sifat hujan pada umumnya normal,” tutur Bupati Dadang Supriatna dalam keterangannya, Selasa malam (31/10/2023).
Dadang Supriatna mengungkapkan puncak musim hujan 2023/2024 pada umumnya diprakirakan akan terjadi pada bulan Januari – Maret 2024.
“Sehubungan dengan hal tersebut, untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif demi meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi ancaman Potensi berbagai jenis bencana,” kata Bupati Bandung.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu siaga bencana, dengan melakukan berbagai upaya. Pertama, meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap risiko bahaya banjir, banjir bandang, tanah longsor serta angin kencang.
Kedua, melaksanakan monitoring secara berkala pada daerah yang berpotensi rawan bencana di daerah masing-masing serta memantau informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website berikut ini :
http://web.meteo.bmkg.go.id/id/pengamatan/satelit; http://web.meteo.bmkg.go.id/id/prakiraan/ikhtisar-indonesia;
https://signature.bmkg.go.id;
http://modis-catalog.lapan.go.id/himawari-8/; dan https://vsi.esdm.go.id.
Ketiga meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan mitigasi beragam jenis bencana kepada masyarakat terkait upaya pencegahannya melalui media
elektronik atau media sosial.
Keempat, Informasi peringatan dini daerah berpotensi banjir, banjir bandang, serta tanah longsor, sampai level desa dapat diakses
melalui https://inarisk2.bnpb.go.id/pencegahan/.
Kelima, mempersiapkan jalur dan tempat evakuasi sampai ke tingkat Desa/Kelurahan. Keenam, menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan saluran air (got, gorong-gorong dan saluran air lainnya).
Ketujuh, melaksanakan kegiatan kerja bakti/gotong royong membersihkan saluran air/sungai dan pekarangan rumah agar tidak terjadi penyumbatan air yang dapat mengakibatkan banjir.
Kedelapan, melakukan pengecekan semua kondisi tebingan khususnya yang berada di tengah pemukiman, apabila ditemukan keretakan/rekahan atau Pepohonan dan tiang dalam kondisi miring yang merupakan gejala awal terjadinya longsoran maka segera dilakukan tindakan menutup keretakan/rekahan dengan tanah liat.
Kesembilan, membuat biopori dan sumur resapan untuk wilayah yang topografinya datar.
Sepuluh, melarang anak-anak bermain di daerah banjir/rawan bencana, Sebelas, mewaspadai jaringan listrik yang membahayakan manusia/menyebabkan
terjadinya kebakaran.
Dua belas, menghindari aktivitas di lereng yang curam serta tidak melakukan pemotongan lereng tegak lurus.
Tiga belas, melakukan siskamling khususnya pada saat dan sesudah terjadinya hujan lebat pada semua tebingan dan saluran air/sungai yang
diperkirakan berpotensi terjadinya longsor/banjir.
Empat belas, menghimbau kepada seluruh camat agar dapat melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini di tingkat Desa/Kelurahan
dengan tetap mengantisipasi adanya potensi bencana banjir dan gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.
Lima belas, apabila diperlukan penanganan kedaruratan akibat kejadian bencana dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melalui Pusdalops dengan nomor telepon (0851-6290-1129).
Jurnalis: ( Robinson / Ahmad K )