Kabupaten Berau – Terlihat adanya Kegiatan Galian C di Jalan Raja Alam 1 Kelurahan Bedungan Kecamatan Tanjung Redeb terkesan ditutupi.

Kegiatan Galian C pastinya kegiatan yang akan berdampak kepada lingkungan kedepan dan pastinya harus mengantongi izin sesuai aturan didalam undang-undang yang sudah diterapkan dan seluruh warga terutama pengusaha harus mentaati.

Adanya kegiatan tersebut, informasi yang di dapat dari salah satu warga bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung selama hitungan bulan dan berjalan lancar jaya dan terlihat aman tanpa adanya teguran dari instansi terkait., (29/10/23)

“Pemilik kegiatan itu bernama BD , seorang yang memiliki power dan uang banyak, kalau kami masyarakat kecil hanya bisa pasrah”tambahnya.

Dalam kasat mata kegiatan ini terkesan dibiarkan karena terdapat banyak kejangalan jangan sampai kegiatan ini menjadi azas mamfaat oknum untuk kepentingan pribadi dengan dugaan melibatkan oknum instansi sehingga terbentuk korupsi berjamaah.

Sampai berita ini ditayangkan, kami belum dapat menghubungi pemilik atau yang bertanggung jawab di lapangan.

Harapan masyarakat semoga instansi terkait dapat mengambil sikap tegas agar warga tidak terkena dampak lingkungan, mungkin bukan sekarang tapi dampaknya dikemudian hari dan siapa yang bertanggung jawab ??. (Rahman Usman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini