Namrole, Media Purna Polri – Kamis 19 Oktober 2023, Pukul 10 : 45 WIT. Bertempat di Desa Labuang, Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan. Kasat Binmas Polres Buru Selatan, bersama anggota Sat Binmasnya melaksanakan kegiatan “Pembinaan Dan Pengaturan Masyarakat” di Desa Labuang.
Kegiatan Pembinaan Dan Pengaturan Masyarakat (Binturmas) yang di laksanakan, berlokasi di pangkalan Ojek Desa Labuang.
Pesan atau himbauan kamtibmas yang disampaikan, oleh Kasat Binmas Polres Buru Selatan, yaitu ;
Kasat Binmas Polres Buru Selatan menghimbau kepada masyarakat, agar ikut serta dalam menjaga keamanan, dan saling menjaga kerukunan sesama masyarakat. Sehingga akan terciptanya keharmonisan, dan terjalinnya sifat kekeluargaan yang baik, di kalangan masyarakat.
Kasat Binmas juga menghimbau masyarakat, agar tidak mengkonsumsi MIRAS dan melakukan perjudian. Karena dampak dari perbuatan tersebut, dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Serta dapat meresahkan masyarakat secara umum, dan juga dapat menimbulkan terjadinya Tindak Pidana.
Selanjutnya,,,,,, Kasat Binmas Polres Buru Selatan IPTU. M. Yusuf Ali, SH., pun menghimbau ke masyarakat yang di kunjunginya, agar tidak mudah terprovokasi dengan berita atau informasi bohong (hoax), yang beredar di Media Sosial maupun pada lingkungan masyarakat. Karena dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di Buru Selatan, menjelang Pemilu pada Th 2024 nanti. Beliau,,,, juga mengharapkan, agar kita senantiasa tetap menjalin kerukunan walaupun berbeda pilihan, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan damai.
Lebih lanjut, IPTU. M. Yusuf Ali, SH., menyampaikan ke masyarakat di Pangkalan Ojek Desa Labuang, untuk ;
– Mengechek nama di daftar pemilih.
– Jangan mudah terpengaruh dengan isue politik SARA.
– Jangan mudah untuk di adudomba, serta hindari perbuatan anarkis dan pengrusakan.
– Diharapkan untuk selalu memperhatikan anak-anak kita, jangan sampai menjadi korban dari atau para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual.
– Apabila terdapat persoalan sekecil apapun di desa, ataupun di lingkungan tempat tinggal, untuk segera melaporkan kepada Pemerintah Desa, atau petugas bhabinkamtibmas, dan bila perlu langsung ke Pos Penjagaan Polres Buru Selatan.
Kegiatan Binturmas berakhir pada Pukul 12 : 00 WIT, dan ditkamtibmas dalam keadaan kondusif.
(hms).