Rejang lebong_provinsi Bengkulu Muncul persoalan baru karena kepala desa perbo kecamatan curup utara kab Rejang lebong baru sudah dilantik bertindak sewenang wenang menggunakan kekuasaan nya untuk penyalahgunaan bahkan kepala desa perbo sesuka hati memberhentikan perangkat desa karena dianggap tidak mendukung kebijakan yang dibuat meskipun melanggar aturan.

Pada prakteknya,menurut tujuh orang perangkat desa perbo saat dikonpirmasi oleh tim media menjelas kan.

(1)–intimidasi ,,tentang surat pengunduran diri tuju orang perangkat desa perbo terkesan tergesa-gesa yg mengatas namakan perintah dari BPMD dan camat dengan alasan persyaratan penjaringan perangkat desa yg baru.
(2)–manipulasi data tahapan pembentukan panitia pelaksana penjaringan dari awal proses penjaringan yg tidak sesuai prosedur dan mekanisme penjaringan yg melanggar aturan,(rekayasa).

(3)–ketua BPD ikut serta dalam kegiatan penjaringan yg tidak melengkapi persyaratan (rekomendasi surat pengunduran diri dari camat secara tertulis).

Kemudian tim mencoba menghubungi camat curup utara menjelaskan sampai saat ini kepala desa perbo belum perna konsultasih dengan saya,dan saya tidak perna memberikan rekomendasi tentang pembentukan panitia penjaringan desa perbo,jelas camat,curup utara.

Apabila kepala desa perbo kecamatan curup utara terbukti melakukan pelanggaran dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 30 disebutkan Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Ayat (2) Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan,dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.Untuk memutus mata rantai pemberhentian perangkat desa maka penerapan sanksi harus tegas oleh Kepala Daerah kepada Camat dan kepala desa sebagai pihak yang terlibat dalam pemberhentian kepala desa.

Saat ini MP-POLRI konfirmasi Rabu pagi jam 8:00,29/9/2023.Lewat saluran Telpon Whatsapp kades Perbo YUDI ARDIAN yang biasa di sapa ini mengatakan itu tidak benar pak Tidak benar pak bahkan Tujuh orang perangkat desa mengundurkan diri surat dan bukti pengunduran diri nya ada pak,”kata kades perbo Yudi Ardian.”
Dan Perangkat desa yang mengikuti penjaringan Tes itupun terbuka tidak ada terkesan Arogan dan intimidasi oleh itu pemberitaan yang ada di media kata,” kades perbo.

Fds

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini