Media Purna Polri, Murung Raya – Giat pelatihan Tim Penyusun RPJM Desa Muara Jaan, kecamatan Murung, Kabupaten Murung, Raya Provinsi Kalimantan Tengah, giat musyawarah pelaksanaan pelatihan bertempat di Aula Kantor Desa Muara Jaan, Senin (18/09/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 11 anggota tim penyusun RPJMDES, Kepala Desa Muara Jaan Nanang selaku pembina, Angga selaku Ketua, Medika Selaku Sekertaris, Wandi Periwanto Bendahara, selaku anggota tim penyusun Rudi, Anti, Agus Pribadi, Sumiati, Spenriana, Ida Royani, Rapinda serta tiga narasumber dari pendamping Desa dan pendamping lokal Desa dan ketua LPMD.
Sebelum acara pelatihan dimulai, Kepala Desa Muara Jaan Nanang selaku pembina dalam sambutannya mengatakan, “RPJMDes adalah merupakan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa, RPJMDes sendiri berasal dari usulan-usulan masyarakat pada musyawarah tingkat Desa yang disusun oleh tim penyusun setelah pemilihan kepala Desa oleh kepala desa yang menjabat dilaksanakan diawal jabatannya dengan berpedoman pada RPJMDes sebelumnya,” terang kades.
“Tim penyusun yang hadir dalam musyawarah pelatihan ini nantinya agar mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya terutama dalam menghimpun dan menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES )sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap kades.
Tim penyusun RPJMDes hendaknya melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang telah dijelaskan pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan Desa, Tim Penyusun berjumlah Ganjil yakni 7 atau 11 orang. Dalam kegiatan pelatihan ini kepala Desa selaku pembina, Ketua BPD sebagai ketua, dan anggota yang berasal dari perangkat Desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat lainnya.
“Adapun maksud dari pelatihan ini agar supaya tim Penyusun RPJMDes ini bisa memahami tentang Penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota,pengkajian keadaan Desa, penyusunan rancangan RPJM Desa dan penyempurnaan rancangan RPJM Desa,” pungkasnya.(M.ilmi)