Media Purna Polri, Rejang Lebong Prov Bengkulu – Pungutan dengan dalih hasil rapat komite di SMAN I Rejang Lebong terus melebar. Soalnya wali-murid-merasa keberatan dengan IPP Rp 150 ribu perbulan dan uang bangunan Rp 1 juta untuk siswa baru mendapat respon dari Ketua LSM PKN Nandar 19/9/2023.

Aktivis vokal Rejang Lebong segera melaporkan masalah ini ke tim Saber Pungli.
” ya kami sedang menganalisa serta menyusun administrasi untuk melaporkan hal di SMAN I itu ke Saber Pungli,Kalau pak Aprison,mp.d Terhormat tidak membatalkan pungutan itu,Kita juga laporkan ke gubernur.

Ini merusak nama gubernur yang sudah mengeluarkan Surat edaran bahwa SMA/ SMK negeri tidak boleh ada pungutan,,” kata Via biasa disapa.

Lanjut Via, ulah Aprison yang merasa dekat dengan gubernur itu tidak memahami kondisi rakyat saat ini. ” beras la 250 sekaleng. Cak Mano nak bayar uang sekolah anak.

Jadi kasihan kito dengan orang tua ,” ujar Via
Lanjutnya,rapat komite hanya sebagai stempel untuk mengambil uang siswa.” saya segera siapkan bukti- bukti pungutan itu.

Jadi kepada wali murid silakan serahkan data ke PKN kita laporkan. Apakah nanti ke Saber Pungli atau Kejaksaan,” tegas Nandar.

Sebagaimana diketahui SMAN 1 Rejang Lebobg sejak dipimpin Kepsek Afrizon dengan terang terangan mengambil pungutan ke siswa.

Hal ini berdalih ada rapat komite,Jelas ini melanggar Surat Edaran Gubernur dan himbauan dari Kadisdikbud Provinsi Bengkulu Saidirman.

Tapi faktanya, Afrizon yang disebut dekat dengan gubernur Rohidin ini sepertinya tidak menghiraukan larangan itu. Dia nekat melabrak Surat edaran dan memungut uang dari wali murid yakni IPP RP 150 PERBULAN DAN BANGUNAN RP 1.000.000 PERANAK BARU.(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini