Mediapurnapolri.net. BANGKA – Pada tanggal 16 September 2023, Unit Pidum Polres Bangka melakukan sosialisasi hukum di Desa Kemuja. Acara tersebut dipimpin oleh Aipda Feri Ps Kaur Ident Polres Bangka dan Bripka Subari Prima Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya meminimalisir tindak pidana pencurian di wilayah tersebut.

Sosialisasi hukum tersebut berlangsung dengan sukses dan efektif, berkat komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan masyarakat Desa Kemuja. Ketua Apdesi, Saiful Ahyar, yang secara aktif membina anggota Apdesi di kabupaten Bangka, turut serta dalam acara tersebut. Ia menyatakan apresiasi terhadap Polres Bangka atas kepedulian mereka terhadap masyarakat desa.

Kepala Desa Kemuja, Istohari, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap jajaran Polres Bangka. “Alhamdulillah, Polres Bangka selalu aktif memberikan sosialisasi maupun penyuluhan, ini semua merupakan kepedulian aparat penegak hukum kepada kami di desa,” ucapnya.

Bripka Romi Candra, Bhabinkamtibmas desa Kemuja, menambahkan, “Penyuluhan berjalan dengan lancar, komunikasi dua arah sehingga menjawab semua rasa penasaran hukum masyarakat kita.”

Selain memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat, Banit I Pidum Polres Bangka juga menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu terobosan dari Kasat Reskrim untuk meminimalisir perkara pencurian di wilayah Bangka. Mereka juga memberikan panduan tindakan yang harus diambil apabila terjadi pencurian di suatu tempat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu penyidik Polres Bangka dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian.

Dengan upaya seperti ini, Polres Bangka menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada warga Desa Kemuja. Semoga sosialisasi ini dapat berkontribusi positif dalam mengurangi tindak pidana pencurian di wilayah tersebut

Kaperwil Mpp

(Andri Yadi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini