Media Purna Polri, Deliserdang| – Warga Desa Sialang Muda, kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara melakukan aksi Unjuk Rasa.
Mereka meminta Aparat Penegak Hukum Usut dugaan Penggelapan Dana Desa yang dilakukan Kades Sialang Muda. Warga termasuk emak emak dan petani melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023) dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka agar kades termuda segera diperiksa dugaan Penggelapan dana desa.
“Pak Bupati Deli Serdang Selamatkan Dana Desa Sialang Muda, Kab Deli Serdang” tertulis di dalam spanduk yang dilihat. Koordinator aksi Masyarakat Peduli Sialang Muda, Agung Husni mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan mereka. Dalam waktu dekat, mereka berencana akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntunan mereka tidak diindahkan.
“Ini adalah aksi kami yang kedua dan akan ada yang ketiga, keempat, sedang disusun rencana,” kata Agung Husni.Agung Husni dan warga lainnya mengaku Resah dengan perbuatan Kades Termuda se Deli serdang tersebut tentang dugaan penggelapan uang sebesar 561.000.000 (lima ratus enam puluh satu juta rupiah) dana desa Sialang Muda.
“Itu Kades Sialang Muda bermasalah”, Kata Agung Husni. Lebih lanjut Agung juga menjelaskan bahwa Kades Sialang Muda tidak memberikan LPJ nya kepada BPD Desa Sialang Muda yang merupakan wakil masyarakat, dan tidak membuat infografis penggunaan dana desa hingga saat ini. “Kades itu bermasalah administrasinya dalam penggunaan anggaran dana desa Sialang Muda, tidak memberikan LPJ kepada perwakilan kami di Desa, tidak membuat info grafis Desa”, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Hamparan Perak didampingi Kapolsek Hamparan Perak menyampaikan bahwa, kewenangan itu ada di inspektorat.”Terima kasih bapak ibu datang kemari, pengaduan masyarakat ini akan kami sampaikan kepada inspektorat. Nanti saya dan Pak Kapolsek Hamparan Perak akan monitoring langsung ke Desa Sialang Muda” jelas Jahar.(hms)