Mediapurnapolri Polres Ciamis – Kapolsek Pamarican AKP Subagja, S.Ip., Hadiri Giat Rapat Kordinasi Tingkat Kec Pamarican, bertempat di Aula Kantor Kec Pamarican, Senin (20/07/2020)

Dalam giat tersebut dihadiri oleh Camat Pamarican Totong Herdiawan, Kapolsek Pamarican AKP SUBAGJA Sip, Danramil Pamarican Kapten Inf Diding, Sekmat kec Pamarican Agus Yani, Para Kepala Desa se kec Pamarican, Para pejabat SKPD di wilayah kec Pamarican, Ketua MUI Kec Pamarican KH Amir Hamzah, Pendamping Desa.

Dalam sambutannya, Camat Pamarican Totong Herdiawan menyampaikan, agar para pejabat yang hadir benar benar secara maksimal mensosialisasikan kepada warga masyarakat tentang aturan New Normal utamanya dalam penggunaan masker apabila melaksanakan aktivitas diluar rumah

Camat mengapresiasi tentang kekondusifan situasi masyarakat Pamarican berkaitan dengan tahapan pilkades serentak tahun 2020 dan secara khusus mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Pamarican dan Danramil Pamarican atas kinerjanya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif

“Untuk pelaksanaan sholat Idul Adha tahun 2020 bisa dilaksanakan dengan tetap menjalankan prokoler Covid-19, dan untuk para Kades yang belum Lunas PBB agar segera melunasi PBB nya karena kecamatan Pamarican berada di urutan no 18 di tingkat kabupaten dalam penyelesaian PBB”, jelasnya.

Kapolsek Pamarican menyampaikan, kepada Para pejabat yang hadir berkaitan dengan pelaksanaan pilkades serentak di wilayah kec Pamarican agar Desa yang melaksanakan pilkades benar benar menerapkan aturan protokoler kesehatan.

“Masalah perizinan sampai dengan saat ini jajaran Kepolisian sampai dengan saat ini belum ada perintah lanjut untuk mengeluarkan surat Ijin keramaian, untuk prosedur perizinan agar warga menempuh prosedur yaitu melengkapi rekomendasi dari puskesmas, berita acara pengecekan lokasi di serta Dokumentasi pengecekan, kemudian mengajukan ke Gugus Tugas Covid-19 kec Pamarican, Koramil Pamarican dan terakhir penerbitan surat ijin oleh Kepolisian”, ucapnya.

Kapolsek juga menyampaikan, Untuk warga yang akan melaksanakan keramaian agar menyiapkan petugas medis dari puskesmas serta sarana prasana pendukungnya dan bagi pemohon surat ijin keramaian agar datang sendiri dalam melakukan prosedur perizinan, tandas Kapolsek Pamarican Polres Ciamis AKP Subagja SIp

(Vey_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini