Polresta Bandung – Untuk menjaga kedisiplinan personil Polri, kapolsek dan kanit Provos polsek margahayu polresta bandung melakukan giat Gaktiblin (Penegakan, Ketertiban, dan kedisiplinan) kepada anggota polsek Margahayu . Senin (20/07/2020)
Kegiatan Gaktiblin tersebut dipimpin oleh kapolsek margahahu dan kanit Provos berlangsungnya kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mako Polsek Margahayu setelah melaksanakan kegiatan apel pagi.
“Adapun tujuan di lakukannya Kegiatan Ini yaitu untuk membentuk dan menciptakan karakter pribadi masing-masing anggota yang memiliki sikap mental dan disiplin terhadap segala aturan hukum yang berlaku, baik dari segi pelayanan dalam kepolisian maupun prilaku dari pribadi anggota itu sendiri.
Sasaran yang dititikberatkan dalam kegiatan Gaktiblin ini diantaranya yaitu penggunaan Gampol yang harus sesuai dengan juklak dan juknis aturan kepolisian yang benar, Sikap tampang anggota polri bagi yang berpakaian dinas rambut tidak boleh gondrong, tidak boleh ada jambang dan lain sebagainya serta kelengkapan identitas diri pribadi seperti KTA, KTP, SIM (A dan C), STNK.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, S.I.k melalui Kapolsek Margahayu Kompol AGUS WAHIDIN , SH “Penggunaan gampol tetap harus diperhatikan dan sesuai dengan juklak dan juknis aturan polri, serta sikap tampang anggota polri harus di sesuaikan dengan fungsi yang diembannya, apabila anggota yang menggunakan pakaian dinas selalu perhatikan gampol apakah sudah sesuai ataukah tidak, rambut tidak boleh gondrong, tidak boleh memelihara jambang, serta lengkapi identitas pribadi seperti KTP, KTA, SIM dan STNK.”(hms)