Media Purna Polri, Kepsul – Anak buah kontraktor Ali Usman berinisial S telah menjalani pemeriksaan di Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara. S diperiksa atas kasus dugaan korupsi anggaran Proyek pembangunam Perpipaan dan Air bersih di lingkungan Kantor Bupati Sula.
Pengurus administrasi CV. Alam Sutra milik Ali Usman itu diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh dua orang penyidik diruang tipikor Polres Kepulauan Sula, Sabtu (18/7/2020).
“Saya diperiksa terkait adminsitrasi saja, solanya saya hanya pengurus administrasi CV. Alam Sutra milik kontraktor Ali Usman yang kerja proyek air bersih di kantor Bupati itu,”jawab singkat S sambil berjalan keluar dari pintu ruang penyidik tipikor.
Sebelumnya, penyidik tipikor Polres Kepulauan Sula, telah melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Budi Sulistio ST.
Sulistio diperiksa atas kasus dugaan masalah Proyek pembangunam Perpipaan dan Air bersih di lingkungan Kantor Bupati Sula, di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, senilai Rp.2.449.662.843.98, yang bersumber dari APBD 2019.
Proyek pembangunan tersebut telah dilaporkan oleh HMI Cabang Sanana dan PMII Cabang Kepulauan Sula di Polres Kepulauan Sula. Selain itu, Kadis PUPR Nursaleh Bainuru enggan menghadiri panggilan klarifikasi penyidik yang dijadwalkan pada hari ini Sabtu 18 Juli 2020.(Isto).