MEDIA PURNA POLRI, SULTENG – Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, SH, MH secara khusus memberikan perhatian terhadap kasus narkoba di wilayah kerjanya.
Menjelang hari Bhayangkara ke-74, Kapolda Sulteng didampingi Dirresnarkoba Akbp Aman Guntoro, SIK dan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melakukan Konfrensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba jajarannya di depan loby Polda Sulteng, Selasa (30/6/2020).
Syafril mengatakan selama tahun 2020 jumlah tindak pidana narkoba yang dilakukan jajarannya semester I adalah 272 kasus atau naik 22,52 % dari tahun 2019, demikian juga dengan pelaku yang terlibat juga naik 10,13 % yaitu sebanyak 337 orang.
Peningkatan kasus tidak hanya secara kuantitas tetapi secara kualitaspun juga meningkat yaitu dengan adanya penyitaan barang bukti khususnya berupa sabu selama tahun 2020 sebanyak 28.205,849 Gram atau 28 Kg, extasi 2.870 butir, obat daftar G 3.551 butir, ganja 4,39 gram serta tembakau gorilla 3 paket, kata syafril.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Polda Sulteng juga merilis dua penangkapan besar kasus narkoba di Palu yaitu hari Minggu (28 Juni 2020) Pukul 22.30 wita di Kelurahan Tawaeli Palu terhadap dua tersangka yang diketahui membawa sabu seberat 25 Kg dan ditempat berbeda Minggu (28/6/2020) Pukul 23.30 wita di Jln. Hi Hayun Besusu Barat Palu telah diamankan 1 orang pelaku pengedar narkoba dengan extasi sebanyak 2.870 butir dan uang tunai Rp 855.850.000,” tutup Syafril.(Hms)