MEDIA PURNA POLRI, LAMANDAU – Dalam pelaksanaan (BLT-DD) Bantu Langsung Tunai untuk tahap ke-2 karena Dana Yang ada sudah tersedia di Kas Desa kami pemerintah Desa wajib menyalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sebesar 128 KK.
Sesuai dengan hasil Musdes dan Verifikasi dari TIM yang sudah kami bentuk,pada saat penyaluran BLT-DD dari saya selaku kepala Desa menghimbau kepada masyarakat karena kondisi kita sekarang masih dalam pandemi Virus Corona Covid-19.
Dana Desa yang sudah di salurkan dari Pemerintah, harapannya agar di pergunakan untuk keperluan sehari-hari untuk masyarakat yang benar-benar terdampak Covid-19.
Khusus di Desa Jangkar Prima kami pemerintah Desa tidak bosan-bosannya untuk selalu memberikan arahan kepada masyarakat, agar bisa beraktivitas seperti biasanya,namun masyarakat pun harus tetap menjaga dan taat aturan protokol kesehatan agar Covid-19 ini terputus dari Desa Jangkar Prima,” kata Bustani Kepala Desa Jangkar Prima Rabu (24/6/20).
“Bustani Menambahkan pada saat penyaluran BLT-DD tersebut juga dihadiri oleh Bapak Riko Porwanto Wakil Bupati Lamandau dan Beliau memberikan tanggapan yang sangat baik untuk di Desa Jangkar Prima karena kegiatan ini memang di laksanakan sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Wakil Bupati Lamandau Juga berpesan di masa-masa pandemi virus Corona Covid-19,agar masyarakat untuk berhati-hati selalu taat apa yang sudah menjadi himbauan pemerintah dan dengan adanya pandemi ini saya rasa bahwa masyarakat pasti nya berharap dari bantuan pemerintah yang memang benar-benar terdampak Covid-19.
Namun karena bantuan ini sifatnya tidak seterusnya hanya adanya pandemi Covid-19,harapan kami juga dari pemerintah Desa masyarakat jangan terlalu bergantung dan berharap bantuan dari Pemerintah yang ada,”tutupnya.(Sahwandi)