Media Purna Polri, Palangkaraya – Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pemilik akun media sosial yang bernama Erick Sumber Asri.

Pemilik akun tersebut ditangkap karena hal nya mengancam bahwa akan meledakkan Mapolda Riau di status sosial medianya berapa waktu lalu.

Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Rikwanto mengatakan pelaku dapat diamankan pada hari senin siang (27/8/18) di Palangkaraya.

Pelaku dalam akun Sosmed Facebooknya bernama Erick Sumber Asri berkali-kali mengunggah foto yang isi kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau dan akan menghabisi anggota Densus 88 di salah satu status di di unggahnya.” Ujar Rikwanto.

“Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi,” begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.

Pelaku teror di Sosmed yang telah berhasil kami amankan ini akan dibawa ke Bareskrim Polri dan selanjutnya polisi akan segera memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan pelaku teror di sosial media tersebut.(team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini