MEDIA PURNA POLRI,TASIKMALAYA- Panjang jalan Kabupaten Tasikmalaya mencapai 1.303 Km, sebagian besar diantaranya dalam kondisi rusak sedang hingga rusak berat.
Salah satu daerah yang masuk kriteria rusak parah adalah jalan sepanjang Pasir Kanjere hingga jalan Cibatu yang ada di Desa Setiawaras Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.
Diperkirakan sepanjang 5km dengan medan jalan yang berbukit dan kondisinya seperti aliran sungai yang mengering.
Hal ini membuat para pengguna jalan harus ektra hati-hati saat mengemudikan kendaraannya karena banyaknya batu-batu besar serta lubang yang cukup dalam pada saat menanjak atau menurun.
Sementara saat musim hujan kondisi jalan seperti ini akan lebih menyulitkan para pengguna jalan. Pengguna jalan sering terpeleset dan hampir terjatuh.
Jalan Kabupaten ini, merupakan jalur aktif yang lebih banyak digunakan warga sebagai pelajar, pegawai dan pedagang.
Warga mengeluhkan keadaan ini yang belum mendapatkan jatah dari Pemerintah untuk diperbaiki.
Menurut Asep warga Cihideung mengungkapkan “mengharapkan jalan mulus seperti Kecamatan tetangga seperti mimpi yang tak pernah kesampaian” Ujarnya. “Tiap tahun dijanjikan tapi belum ada realisasinya” katanya.
Saat Wartawan Media Purna Polri mendatangi kantor Desa Setiawaras, Menurut Kadesnya Dadih Iskandar untuk perbaikan jalan Pasir Kanjere-Cibatu ini sudah masuk daftar perencanaan 2019.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mami M Fuady ST, MT. Mami mengatakan Kerusakan jalan tersebar hampir di seluruh Kabupaten Tasikmalaya. “Namun kebanyakan ada di wilayah Tasikmalaya bagian selatan.” Jelasnya.
Kita terus berupaya mencari anggaran untuk melakukan perbaikan dan akan memprioritaskan yang kerusakannya parah, salah satunya ya jalan Pasir Kanjere – Cibatu, “Papar Mami.
Mami menyatakan anggaran untuk perbaikan jalan Kabupaten akan didapatkan dari Bantuan Provinsi (Banprov) setiap tahunnya.” Jadi masyarakat harap bersabar mudah-mudahan semua dapat giliran, ” Katanya.
Anggaran yang digelontorkan yang selama ini diterima hanya untuk pemeliharaan mencapai Rp. 4 Milyar itu pun untuk 8 UPTD.
Artinya satu UPTD hanya mendapatkan Rp. 500 juta sedangkan satu UPTD terdiri dari beberapa Kecamatan. Bisa dibayangkan berapa yang turun untuk Kecamatan, “Jelasnya.
“Pemerintah bukan tidak peduli terhadap kondisi jalan rusak dan keluhan masyarakat, tapi kita lakukan perbaikan secara bertahap dan bergilir. Karena anggaran kita yang terbatas,” Papar Sekdis PU ini.
“Proposal sudah masuk Provinsi, Insya Allah terus berupaya menganggarkan dan memprioritaskan yang lebih parah.” Pungkasnya.(Ida)