MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Terkait adanya korban pencurian yang menimpa seorang staf kepresidenan beberapa waktu lalu. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menegaskan, kejadian tersebut bukan begal ataupun perampokan yang identik dengan kekerasan, namun ini merupakan kasus dengan pencurian biasa dengan modus ban gembos.

Diketahui pula, kala itu korban hanya melaporkan kehilangan kepada pihak berwajib.

“Armedya hanya melaporkan barangnya kehilangan,” Ujar Hengki.

Terlepas dari itu semua, Katanya, Polsek Metro Tamansari sudah membuat laporan Polisi dan sudah melakukan proses penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara, Polres sudah menangkap pelaku berinisial S dan bermodus yang sama dan TKP ada di Sawah Besar.

Pihak Kepolisian sudah melakukan pendalaman proses penyelidikan di daerah TKP yang dimaksud. Dan Hengki menyatakan kejadian yang menimpa pegawai staf Kepresidenan bukan komplotan begal melainkan pencurian biasa dengan modus ban gembos.

“Tentang penanganan proses kasus tersebut, kita lihat entrypoint, disitu kita bisa melihat bagaimana prosesnya mudah atau sulitnya dalam proses pengungkapan sebuah kasus,” Tegas Hengki, Kamis (05/07/18).

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden Armedya Dewangga diduga menjadi korban begal dengan modus gembos ban di kawasan Tamansari Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Akibatnya, tas berisi Macbook dan barang pribadi lainnya digondol pelaku.

Korban yang merupakan Ahli Muda di Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategi KSP ini sempat menyatakan kepada awak media kalau dirinya menjadi korban begal dengan modus ban gembos.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini