MPP, Jabar – Telah terjadi penganiayaan terhadap Muadzin, di Masjid Agung Pameungpeuk Kabupaten Garut pada, Rabu, (28/2). Korban dikeroyok oleh lima orang tidak dikenal hingga menyebabkan luka memar di kepala, Tangan dan kaki.
Adapun kronologi kejadian, Pada pukul 04.00 WIB tiba-tiba mulut diikat menggunakan sorban, Tangan dipukul serta diikat kebelakang. Kemudian bagian kepala dipukul menggunakan kursi yang menyebabkan kopiah yang sedang digunakan hingga sobek.
“ Menurut korban, Tersangka ngamuk-ngamuk sampai menanyakan keberadaan ketua MUI Pameungpeuk.” Setelah kejadian korban langsung di bawa ke puskesmas Pameungpeuk dan kasus tersebut langsung ditangani oleh Polisi Sekitar (POLSEK) Pameungpeuk Kabupaten Garut.
(Anggi)