MPP,Jakarta- Jajaran Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo SIK berhasil mengamankan dua (2) orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Meruya Ilir RT 016/04 Meruya Utara, Kembangan Jakarta Bart pada (26/02) senin lalu.
Pelaku AW (37) dan RW (26) yang berprofesi sebagai sopir ini terpaksa diamankan Aparat Kepolisian Sektor Kembangan lantaran memukul korban (Iswahyudi). Kedua pelaku tersebut diketahui sedang dipengaruhi minuman keras.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH melalui Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo SIK mengungkapkan, Kejadian tersebut diawali saat korban sedang mengendarai mobil, Tiba-tiba mobil yang dikendarainya mnyerempet sepeda motor milik saksi (Sabeni) yang berujung cek cok mulut antara keduanya. Tiba-tiba datang kedua orang pelaku AW dan RW.
Pelaku (RW) langsung menarik baju dan menyekek leher korban, Sedangkan pelaku (AW) memukul pipi kiri korban sekali dengan menggunakan tangan kanannya
Atas kejadian tersebut, Korban bersama saksi melaporkan ke Mapolsek Kembangan.
Mendapat laporan tersebut, AKP Vernal memerintahkan Anggotanya untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berusaha mencari pelaku.
Setibannya di TKP Anggota yang merupakan Tim Unit Reskrim ini melihat kedua pelaku yang dimaksud sedang mabuk, Seketika itu Polisi langsung menangkap dan mengamankannya ke Mapolsek Kembangan.
“Kedua pelaku ini sedang mabuk dan tiba- tiba memukul korban hingga menyebabkab pipi korban mendapati luka memar.” Ungkap Vernal.
Atas kejadian tersebut, AW dan RW harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Kembangan dengan ancama Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi menegaskan, Ia bersama Jajaran akan terus menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme hingga di wilayah hukum Polsek Kembangan tidak ada aksi kriminalitas dan aksi kejahatan, Sesuai arahan Pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, Dan tidak segan-segan untuk bertindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas.(Indra)