MPP,Jakarta- Setelah mengamankan empat orang tersangka kasus pengedaran Narkotika di Perairan Kepulauan Riau, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu pengendali dan penerima 1,6 ton Sabu yang dimasukkan ke dalam kapal asal Taiwan berbendera Singapura.
Diketahui, Salah seorang dari empat tersangka, yakni Tan mai, Sempat menyebut satu orang bernama ‘Lao’.
Mendapati keterangan tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar menegaskan, Polri akan berusaha maksimal membongkar setiap nama yang disebut oleh tersangka. Ia akan berkordinasi bersama rekan-rekan yang ada di negara lain seperti Cina dan beberapa rekan lainnya di negara Asia Tenggara.
“Ada pengendalian dan Indonesia ada penerimanya.” Tegas Kombes Pol Krisno Siregar. Senin (26/02/18).
Selain itu, Kombes Pol Krisno menambahkan, Barang bukti 1,6 ton Sabu juga akan diperiksa laboratorium dan forensik (Labfor) Guna mengetahui kandungan dan signaturnya.
“Nanti barang bukti akan dilakukan pemeriksaan labfor. Sedangkan untuk empat tersangka ditahan guna penyidikan lebih lanjut agar kasusnya ini bisa segera disidangkan.” Tambahnya.(Indra)