Media Purna Polri, 09 Februari 2018

“Membangun Soliditas & Kualitas Organisasi Untuk Menjaga dan Menguatkan Marwah KAI Sebagai Organisasi Advokat Pejuang” menjadi tajuk rapat kerja nasional Kongres Advokat Indonesia (Rakernas KAI) yang dilaksanakan pada 9 Februari 2018 di Hotel El Royale Jalan Merdeka No. 2 Kota Bandung.

Rakernas KAI kali ini dibuka dengan sambutan yang dilanjutkan pemukulan gong sebanyak 5 kali sebagai perlambang Pancasila oleh Wakil Ketua MK Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., dan Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang, M.M., PhD.

Namun ada yang unik, hadir pula sebagai tamu undangan kehormatan perwakilan Ketua DPN Peradi dibawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LLM, yaitu Ketua DPC Peradi Bandung Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., yang juga sebagai Pembina Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) beserta 3 jajarannya Dahman Sinaga, S.H., Marco Van Basten Malau, S.H., dan Andreas D.L.A. Situmeang, S.H.

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang, M.M., PhD., selaku keynote speaker mengatakan bahwa KPK hanya salah satu pilar diantara beberapa pilar penegakan hukum di indonesia dimana Advokat juga menjadi salah satu pilarnya, dan apabila salah satu pilar tersebut hilang, maka Indonesia akan runtuh, maka diperlukan adanya sinergi diantara seluruh pilar-pilar penegakan hukum di negeri ini.

Presiden KAI Adv. Tjoetjoe S. Hernanto, S.H., M.H., CLA dalam diskusinya bersama Ketua DPC Peradi Bandung Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., menyatakan dukungan terhadap terbentuknya Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia. Sejalan dengan itu wakil ketua MK Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. menyepakati pembentukan Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia tersebut, selain itu beliau juga menyambut baik apabila Peradi dibawah kepemimpinan Luhut juga dapat bergabung dalam pendidikan BimTek MK mengenai pilkada.

Presiden Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) Indranas Gaho yang juga selaku Advokat PERADI menyampaikan kepada medialembagakpk.com bahwa sangat mengapresiasi Gerakan  terbentuknya Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia tersebut, jelas bahwa KAI dan PERADI mulai benar-benar memberi perhatian yang serius  akan kualitas dan penyatuan kembali organisasi-organisasi Advokat di Indonesia demi penegakkan hukum di Indonesia yang berkeadilan, bermanfaat dan berkepastian hokum bagi para pencari keadilan melalui profesi Advokat.(team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini