MPP,Sukabumi- Tawuran antar pelajar merupakan fenomena sosial yang sering terjadi masyarakat di Indonesia. Bahkan ada sebuah pendapat yang menganggap bahwa tawuran merupakan hal yang tidak dapat lepas dari pelajar yang menginjak usia remaja. Tawuran antar pelajar sering terjadi dewasa ini yang seharusnya memiliki masyarakat dengan peradaban yang lebih maju.
Kerugian yang disebabkan oleh tawuran tidak hanya menimpa korban dari tawuran saja, Tetapi juga mengakibatkan kerusakan di tempat mereka melakukan aksi tersebut. Tentunya kebanyakan dari para pelaku tawuran tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan. Biasanya mereka hanya lari setelah puas melakukan tawuran. Akibatnya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, perlu adanya antisipasi dan pencegahan kejadian tawuran, Demi menciptakan kedamaian di tengah masyarakat.
Hal ini telah dilakukan oleh Kapolsek Parungkuda beserta anggota jaga yang berhasil mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran antar pelajar di Kampung. Bojongkokosan dekat Palagan Perjuangan Bojongkokosan Desa Bojongkokosan Kec. Parungkuda Kab. Sukabumi.
Pada hari Jumat, 2 Pebruari 2018 sekira pukul 16.30, Kapolsek mendapat Informasi yang menyebutkan akan adanya tawuran antar sejumlah pelajar di Kampung. Bojongkokosan. Kapolsek beserta anggota langsung menuju sasaran lokasi yang dimaksud.
Para pelajar datang ke tempat rencana tawuran dengan menumpang dalam bak truk yang melintasi lokasi tawuran. Melihat adanya pelajar yang berdatangan, Kapolsek beserta anggota langsung mencegah para pelajar melakukan tawuran, Kemudian langsung mengamankan para pelajar di lokasi tersebut, Untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pendataan lebih lanjut.
Adapun pelajar yang berhasil dicegah untuk tidak tawuran adalah sebagai berikut SMK Bakti Taruna Tajur Bogor sebanyak 31 orang, SMK Bina Cipta Insani Ciherang Pondok Kec. Caringin Kab. Bogor sebanyak 10 orang, dan SMK Dwi Darma Parungkuda Kab Sukabumi sebanyak 22 Orang.
Dalam peristiwa tersebut, Dari seluruh pelajar tidak diketemukan ada yang membawa senjata tajam.
Untuk selanjutnya terhadap pelajar SMK Dwi Darma sebanyak 22 orang telah diserahkan kepada pihak sekolahnya dan pada jam 20.00 Wib terhadap 31 orang pelajar SMK Bakti Taruna Tajur Bogor dan 10 orang SMK Bina Cipta Insani Ciherang Pondok Kec. Caringin Kab. Bogor tersebut dengan dilakukan pengawalan oleh anggota Polsek Parungkuda, telah diserahkan kepada salah satu orang tua wali terdekat yang berada di wilayah Kec. Caringin Kab. Bogor. –(Reza PK/Rd)-