MPP,Tanah Karo- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Wakil Bupati Karo Corry S Sebayang beserta Sekda Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, Msi dan Camat.

Memberikan launching penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) tahun 2018 untuk diberikan kepada warga miskin, Bertempat di halaman kantor Bupati Karo, Selasa (30/01/2018).

 

Dalam sambutannya Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menyampaikan “Rastra adalah strategi pemenuhan dasar dalam bentuk pangan yang dilakukan secara serentak di Tahun 2018 yang merupakan awal peralihan berupa subsidi menjadi pola bantuan sosial.

 

“Bantuan sosial rastra kali ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak perlu mengeluarkan  biaya untuk menebus beras jatah, Yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok.

Tiap keluarga masing masing menerima 10 kg beras, Tidak boleh dikurangi dan harus dibagi rata, Apabila ada warga miskin yang belum mendapatkan rastra silahkan didata kembali agar dibagikan secara adil dan merata tanpa ada uang tebusan alias gratis, “Tegasnya

 

Bantuan sosial rastra ini tidak boleh di ganggu- ganggu dan hanya dibagikan bagi warga miskin yang sudah terdaftar, Jadi saya “Berharap agar bantuan sosial beras sejahtera yang diberikan dalam bentuk beras 10 kg ini agar diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tepat sasaran.

 

Tambahnya lagi “Saya juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk memantau penyaluran beras sejahtera ini agar tidak terdapat penyimpangan dalam penyalurannya agar hak si miskin benar benar sampai di tangan yang tepat dengan jumlah yang cukup.

 

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos rastra di Kabupaten Karo sebanyak 19.042 KPM, ucap Bupati Karo kepada awak media.(Robinson Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini