MPP, Medan- Komandan Distrik Militer (Dandim) 0201/BS Kolonel Inf H. Bambang Herqutanto, SIP, menegaskan prajuritnya untuk netralitas dan itu merupakan harga mati. Hal tersebut dikatakan Dandim 0201/BS usai penandatanganan Fakta Integritas Netralitas TNI di Pilkada 2018, Senin (29/1/2018) di Lapangan Benteng Jalan Pengadilan Medan.
Penandatanganan (MoU) dilakukan oleh 16 Danramil di jajaran Kodim 0201/BS yang meliputi seluruh Kecamatan di Medan dan 8 Kecamatan di Deli Serdang.
Kepada wartawan, Dandim 0201/BS Kolonel Inf H. Bambang Herqutanto, SIP, Didampingi Pasi Intel Kapten Kav Prima Wahyudi dan seluruh Perwira Kodim 0201/BS menegaskan, Netralitas TNI di Pilkada 2018 merupakan harga mati.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan petunjuk dari Panglima TNI ketika Apel Komandan Satuan (Dansat) di Halim Perdana Kusuma.
Penandatanganan ini, Lanjut Pamen Muda Alumni Akmil Magelang Tahun 1995 tersebut, Juga meneruskan arahan dari Pangdam I/BB Mayjen TNI H. Cucu Somantri, S.Sos saat membagi buku saku netralitas TNI di Pilkada 2018 di Makodam I/BB.
“Aturan mengenai netralitas sudah dijelaskan, Misalnya, Tidak boleh menggunakan sarana dan prasarana militer untuk kepentingan pasangan calon, Tidak boleh memobilisasi massa, Dan buku saku yang telah dibagikan juga sebagai pedoman bagi prajurit saat Pilkada,” Tegas Dandim didampingi Ketua KPU Medan Herdensi Adnin.
Dan bila masyarakat menemukan prajurit Kodim 0201/BS tidak netral, Maka laporkan ke Bawaslu maupun KPU. Nantinya, Setelah mendapat laporan dari KPU dan Bawaslu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
Bila prajurit terbukti tidak netral saal Pilkada berlangsung, Akan disanksi berat. “Sanksi berat bila terbukti tak netral, Kalau diberikan sanksi administrasi saja sudah berat, Karena itu menyangkut karir dan penugasan kedepan,” Jelas Kolonel Bambang Herquranto yang akrab dengan Wartawan.
Sementara Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin mengapresiasi penandatanganan fakta netralitas yang dilakukan Kodim 0201/BS tersebut.
Dia berharap, TNI bisa fokus membantu Kepolisian dan KPU pada pelaksanaan pengamanan Pilkada. “Memang didalam Undang-Undang, TNI sudah dilarang berpolitik, Jadi memang TNI harus berada di tengah-tengah, Bukan di bagian pasangan calon, Tapi bagian dari penyelenggaraan demokrasi supaya Pilkada bisa berjalan aman, Damai dan tentram,” Pungkas Herdensi Adnin. (Julianto)