Media Purna Polri – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) kembali Mengkritik Dewan Pers terkait verifikasi perusahaan pers, Sabtu (27/01/2018).
Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi perusahaan pers,karena dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pada Bab V pasal 15 ayat 2 butir f bahwa tugas Dewan Pers hanya mendata bukan melakukan verifikasi,”Ujar Kasihhati Ketua Presidium FPII kepada wartawan MPP saat ditemui di sela acara pengukuhan FPII Korwil Kab.Bogor.
Tambah Ketua Presidium bahwa penilaian verifikasi yang dilakukan Dewan Pers menyimpang jauh dari UU Pers, Dewan Pers hanya bisa mendata perusahaan Pers sesuai perintah UU Pers tidak lebih,karena terlalu menyimpang yang dilakukan Dewan Pers maka dampak yang terjadi “MEMATIKAN PERS DI INDONESIA” khususnya perusahaan Pers di daerah-daerah di Indonesia.
Ketua Presidium FPII juga menjelaskan arti makna antara “mendata” dengan “memverifikasi” dalam kamus Bahasa Indonesia (KUBI).Mendata diartikan mengambil atau meminta keterangan yang benar dan nyata,sedangkan definisi verifikasi yakni meneliti dan menentukan kebenaran suatu laporan.”Ujarnya
“Mereka tidak punya fungsi untuk menentukan verifikasi itu.Jangan Mengelabui publik.”tegasnya.

Hal yang sama juga dipertegas oleh Seknas FPII Wesly H Sihombing bahwa keberadaan Dewan Pers saat ini tidak dirasakan mamfaatnya bagi Perusahaan Pers kecil yang berada di daerah-daerah.
Dewan Pers itu bukan Lembaga Negara, jd setiap yang bukan Lembaga Negara tidak bisa memutuskan suatu kebijakan hanya menghimbau.” Perusahaan Pers sdh terverifikasi secara administrasi saat mendapat pengesahan dari Kemenhumham atau dari adanya Akta Notaris Perusahaan. Dimana dalam Akta Notaris Perusahaan semua data sudah lengkap, jadi buat apa dan kepentingan apa Dewan Pers memverifikasi Media-Media ??.”tegas Wesly.
Sehingga saat ini kebijakan Dewan Pers selalu di pelintir oleh pemerintah Daerah dengan mengatasnamakan Dewan Pers sehingga menyulitkan pemilik Media Didaerah dalam melengkapi persyaratan kerjasama yang diajukan Sekretariat Pemerintah.”tutup Wesly (red/team)