MPP,Medan-Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus sebanyak empat orang pengguna sabu dari lokasi Kampung Kubur,Kamis (25/1/2018)

Informasi yang dihimpun bahwasanya Keempat pelaku itu diantaranya dua orang perempuan bernama Sarah Rotua Tampubolon (18) warga Jalan.Gelas Ayahanda Medan,Hotmaida (31) warga Dusun III Sampali Jalan.Cemara Pasar I LR. 2 Barat NO.96 Sampali.

Sedangkan dua orang laki laki tersebut bernama Arozatulo Lase Alias Berkat (41) warga Jalan Pantai Burung LR. III NO. 39 Kecamatan Medan Maimun,Iswan (47) warga Jalan Airlangga Medan.

Sementara itu Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH Sik MH menerangkan penangkapan terhadap keempat pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pesta narkoba di kampung kubur.

Menurut keterangan petugas yang menanggapi informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi tempat keempat pelaku yang sedang asik memakai sabu,Imbuhnya.

Berdasarkan keterangan disaat petugas melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah warga.Dari sana ditemukan seorang laki-laki bernama Arozatulo Lase alias Berkat sedang menunggu pesanan sabu-sabu seharga Rp.50 ribu,Ujarnya.

Kemudian dari samping kiri pelaku ditemukan satu bungkus sabu-sabu paket kecil dan Arozatulo Lasi alias Berkat juga telah menyewa bong alat hisap sabu-sabu dari perempuan bernama Hotmaida dan Sarah Rotua Tampubolon,Ucap victor.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut keempat pelaku di boyong ke kantor Polsek Medan Baru,Jelasnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba menyalahgunakan narkoba di Kampung Sejahtera Medan, Apalagi menjadikan mata pencahariannya karena pasti dilakukan langkah–langkah Kepolisian dari Soft Policing Sampai Hard Policing sehingga Kampung Sejahtera bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,Tandas Victor.(JL/ZF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini