MPP,Jakarta-Lantaran ingin mengantarkan narkoba jenis ganja
ke pelanggannya,Seorang pria berinisial RL alias SN (23) dibekuk anggota Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat. Jumat (26/01/18) sekira pukul 21:00 WIB malam

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH mengungkan,Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya seorang pria mencurigakan aktifitas yang dilakukannya.

Berangkat dari laporan tersebut Kompol Supriyadi memerintahkan anggotanya guna menyelidiki laporan yang dimaksud. Saat anggota melakukan penyelidikan tiba-tiba melihat pria yang mencurigakan gerak geriknya.Saat itu pula anggota langsung menangkap dan menggeledahnya

“Ternyata pelaku ini bukan warga Kembangan merupakan warga Cengkareng,Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis ganja satu bata seberat 761 gram yang disimpan di dalam tas ranselnya.”Ungkap Kompol Supriyadi.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo SIK mengatakan,Diketahui pelaku membawa ganja untuk diantar ke pemesan yang berada di perumahan Pantai Indah Kapuk Jalan Elang Laut Muara Karang Penjaringan Jakarta Utara.

“Pelaku RL alias SN kami tangkap hendak transaksi barang haram itu.Dan kami menemukan barang bukti ganja.nIni bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba dan kami pun tidak segan-segan akan menindak tegas jika pelaku melawan sesuai dengam statement Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK.”Terang AKP Vernal didampingi Panit Narkoba IPTU Aep Haryaman SH

kini pelaku dijebloskan ke dalam hotel prodeo untu mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman Pasal 114 ayat (1) sub 111 ayat (1) UURI tahun 2009.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini