Media Purna Polri, Kudus – Pekerjaan peningkatan jalan perkantoran di desa melati kidul kabupaten kudus. Perlu mendapatkan pengawasan dan perhatian yang serius dari penegak hukum baik itu kejaksaan maupun polres kudus. Proyek yang di kerjakan oleh CV RAHMANA JATI UTAMA yang beralamat jalan Budi Utomo Desa jepang dengan nilai anggaran sebesar Rp2.413.735.000. ini di kerjakan pada bulan oktober 2017 .
Namun di dalam Papan nama pekerjaan Proyek ini tanggal Kontrak 28 September 2017 dan di kerjakan oleh pihak kontraktor pada bulan oktober antara tanggal 22 dan akhir bulan oktober baru di lakukan pengecoran .yang menjadikan pertanyaan kapankah perose lelang ini di lakukan oleh pihak ULP kudus dan dana yang di gunakan ini dari dana murni atau perobahan .
Karena semua Proyek yang menggunakan dari dana murni dalam bulan September sudah malai mempersiapkan pembuaatna laporan PHO namun proyek ini pada bulan Serptembaer baru turun Surat pemrintah Kerjanya dengan nomor kontrak 602/kontrak /PPK /15-03-10 /BM /2017. Dan ini tentunya di jadikan masukkan untuk pihak penegak hukum untuk di pertanyakan . Selain itu pihak kontraktor juga dalam mengerjakan rangkaian besi antara kolam dengan ukuran 25cm X 25 cm dan ada yang 25cm X 23 cm sehingga terindikasi ada ketidak samaan dengan gambar atau speck.Proyek ini memasang papan nama pekerjaan dengan lengkap di lindungi oleh TP4 dari kejaksaan kudus . Namun mungkinkah dengan adanya TP 4 pihak kontraktor merasa bangga karena merasa di kawal dan di awasi oleh pihak Kejaksaan kudus.
Tim Media Purna Polri kabupaten yang memantau pekerjaan ini mengharapkan ada sikap yang di ambil oleh pihak penegak hukum. Dalam menyikapi Proyek ini yang terindikasi ada penyimpangan dan di duga ada permainan yang di lakukan oleh panitia ULP selaku panitia lelang dalam hal peruses lelang.(Div. Investigasi)