Media Purna Polri, Kudus – Program pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo sebetulnya sangatlah di sambut baik oleh kalangan masyarakat baik yang tinggal di perkotaan maupun yang tinggal di perdesaan. Presiden RI Joko Widodo dalam programnya meningkatkan proyek jalan di perdesaan dengan memberikan bantuan kepada kepala desa se Indonesia guna membangun ruas jalan desa yang banyak mengalami kerusakan . sehingga arus lalu lintas masyarakat terhambat karena akibat jalan yang rusak bahkan tidak jarang yang susah di lalui karena banjir. Bahkan masih banyak jalan di perdesaan yang belum di aspal dengan kata lain masih tanah merah.
Di Era kepemerintahan Presiden Joko widodo ini di harapakan semua desa dapat membangun jalan di desanya agar semua jalan di desa bagus dan tempat pembuangan air juga berjalan lancar. Dan ini di lakukan agar di saat hujan tidak mengalami banjir . Apa yang di harapkan oleh pemerintah ini sangatlah di sambut baik oleh kalangan masayrakat baik di kota maupun di desa. Namun sayangnya kepercayaan pemerintah ini banyak di manfaatkan oleh Kepala desa dalam menjalankan tugasnya di desanya. Berdasarkan hasil Investigasi awak media ini di temukan beberapa desa di kabupaten kudus yang mendapatkan bantuan dari pemerintah ini terkesan melakukan penyimpangan dan terindikasi korupsi. Kasus ini hendaklah menjadikan PR bagi penegak hukum yang menerima laporan dari masyarakat maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di kabupaten Kudus.
Desa – Desa yang terindikasi banyak melakukan penyimpangan dan tidak sesuai antara Pekerjaan dan Anggaran yang di keluarkan.Antara lain kecamatan dawe, kecamatan jati, kecamatan gebog. Yang diduga dalam pelaksanaan pekerjaan di desa masing-masing banyak penyimpangan dalam hal anggaran. Dari sekian desa di tiga kecamatan ini akan segera masuk dalam laporan awak media ini ke pihak kejaksaan Tinggi Jawa tengah. Dari hasil investigasi di lapangan banyak ketidaksesuaian antara pekerjaan dan anggaran yang tercantum di dalam papan nama pekerjaan yang di pasang di lokasi pekerjaan. Dan ini jelas cukup kuat keterlibatan tim TPK yang di duga ada kerjasama dengan pihak Kepala desa. Dari hasil investigasi ini awak media ini mengharapkan pihak penegak hukum yang menerima laporan ini. Untuk segera memanggil dan sekaligus di lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa yang di duga melakukan korupsi Dana Desa (DD) dengan memperkaya diri sendiri. Dengan memperhatikan RAB dan SPJ . (Tim)