MPP,Medan-Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat meringkus satu dari empat pelaku pencurian visual reklame. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Medan Barat,Kompol Revi Nurvelani mengatakan,Pelaku yang diringkus berinisial MYN (31) warga Jalan Rakyat,Tepatnya di pinggiran Sungai Deli, Kecamatan Medan Barat.

“MYN berhasil kita amankan,Sementara tiga orang temannya masih dalam pengejaran.Polisi juga sudah menetapkan dalam DPO tiga rekannya,” kata Revi,Rabu (24/01/18).

Revi menjelaskan,Pelaku MYN yang tidak memiliki pekerjaan tetap,Bersama ketiga rekannya melakukan pencurian alat visual reklame yang terpasang di Jalan Adam Malik Medan,Tepatnya di samping Bundaran Adipura.

“Sekitar pukul 11.30 WIB,Karyawan perusahaan bernama David Agus Irianto Sihombing (45) mendapat laporan dari masyarakat bahwa para pelaku sedang mengambil alat visual reklame yang berada di TKP.Mendengar pengaduan itu, Agus langsung menghubungi personel Polsek Medan Barat.Personel yang mendapat laporan langsung bergerak ke lokasi,”jelasnya.

“Sesampainya di TKP,Personel memang melihat ke empat pelaku sedang beraksi. Dengan dibantu warga,Personel berhasil meringkus MYN.Sementara tiga rekannya berhasil kabur,”Ungkap Revi.

Selain menangkap MYN,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah visual iklan reklame brand sirup dengan ukuran 5 × 10 meter.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat untuk diperiksa.

“Saat ini satu pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polsek Medan Barat untuk diperiksa.Selanjutnya petugas masih mengejar tiga tersangka lainnya dan kasus ini masih kita kembangkan,” pungkas Revi.(JL Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini