MPP,Jakarta-Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu saat akan transaksi di lobby Apartemen Centro City Tower A Jakarta Barat.Rabu (24/01/18).
Kasat Narkoba AKBP Suhermanto SIK MSI mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diketahui akan ada transaksi di lokasi tersebut.Saat ada pria yang dicurigai gerak geriknya anggota langsung menangkap dan menggeledahnya.
“Pelaku diketahui berinisial BO alias BI. kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisikan sabu 0.30 gram 1 pipet berisikan sabu seberat 2.40 gram dan satu buah Handphone merk OPPO F1 warna Gold.”Ungkap AKBP Suhermanto
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan lebih lanjut kini pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkotika sesuai dengan perintah Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk memerangi peredaran narkoba dan akan menindak dengan tegas apabila melawan petugas.(Indra)