Media Purna Polri,Tanah Karo-Kepolisian dari Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasat Lantas Karo AKP Edward Simamora Didampingi Kanit Patroli Satlantas IPDA T. br Silalahi beserta Dinas perhubungan,Dengan gencar menertipkan parkir liar dan mengambil tindakan kasat mata bagi pengguna motor roda dua yang tidak memakai helm di jln Abdul kadir,Kapten Bangsi Sembiring persisnya seputaran pajak kabanjahe, Rabu (24/01/2018).

Seiring sering terjadinya kemacetan lalu lintas yang berawal dari parkir sembarangan mobil,Motor dan ditambah angkot sembarang parkir dalam menaikkan dan menurunkan penumpang hal itu yang membuat kerap terjadi kamacetan panjang,Pihak kepolisian dan dishub memberikan arahan kepada tukang parkir dan pengguna jalan yang memarkir mobil sembarangan atau memarkir secara ugal-ugalan.

Kasat lantas Karo AKP Edward Simamora mengatakan,”Penertiban parkir guna memperlancar lalu-lalang kendaraan pada saat melintas agar bebas dari kemacetan,Bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan kami berikan peringatan dan arahan agar mentaati peraturan dengan baik.

Bagi pengguna kendaraan motor roda dua yang tidak memakai helm kami bersama jajaran lantas polres tanah karo berharap supaya menggunakan helm demi keselamatan anda,Agar dapat melindungi kepala pada saat terkena benturan.

“Operasi penertiban kita lakukan untuk mengurangi kemacetan,Kecelakaan yang kerap terjadi ,”Kata Kasat lantas Karo AKP Edward Simamora kemaren kepada awak media,Operasi itu sudah diperintahkan kepada jajarannya di seluruh wilayah hukum kabupaten Karo beserta Dishub Karo supaya nematuhi peraturan dengan disiplin dan wajib pakai helm karena penting demi keselamatan.

Tambahnya lagi”Sanksi akan kita berikan dan pasti kita akan bekukan apabila tidak mengikuti aturan yang ada yang mengedepankan arti keselamatan kemudian kita akan mencabut surat untuk penilangan,Ucap Kasat mengakhirinya.(Robinson Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini