Media Purna Polri,Ciampea-Gerah dengan jeratan rentenir yang membuat warga menderita,Warga Kampung Cinaneng 1 Desa Cihideung Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor memberi ultimatum.
Melalui spanduk yang dibentangkan dibeberapa titik diwilayah Desa Cihideung Udik,Warga meminta,Agar rentenir,Bank keliling,Kosipa Ilegal atau orang yang meminjamkan uang ke warga dengan bunga tinggi,Agar tidak lagi masuk kewilayah ini.
Pasalnya,Akibat terjerat rentenir,Banyak warga menjadi sengsara akibat harus terus membayar cicilan pokok dan bunga yang terus bertambah.
Tokoh Masyarakat Bah Ali geram,Karena akibat terjerat rentenir,Ada warga yang hidupnya tertekan akibat di teror dan diancam,Rumahnya akan disita.
“Warga disini pinjam ke rentenir karena butuh.Saat pengembalian tersendat akibat tidak ada pemasukan tetap. Karena bunga pinjmanan terus bertambah,Warga tidak mampu membayar.Ia diancam akan disita rumahnya,”katanya Kamis, (25/01/2018). Spanduk yang berisi penolakan jika masuk kewilayah ini,Direspon positif oleh pemerintah setempat.
Melalui Kepala Desa Cihideung Udik, Juhdi Saepudin,Ia mengatakan,Peran masyarakat dalam mencegah masuknya rentenir untuk menyelamatkan warga dari jeratan pinjaman uang diluar bank ini, Patut di apresiasi.
Namun Judhi Saepudin,Meminta agar masyarakat jangan main hakim sendiri, Manakala mendapatkan rentenir diwilayahnya.
“Bagus warga berperan aktif dalam menolong sesama.Tapi jangan main hakim sendiri.Spanduk yang melarang rentenir masuk wilayah mereka sah-sah saja. Spanduk itu kan peringatan saja,”ujar Juhdi.
Ia menambahkan,Kata rentenir itu sebenarnya bukan hanya orang yang meminjamkan uang diluar bank ke warga, Tapi selain itu,Orang yang menjual barang keperluan rumah tangga atau pakaian dan lainnya dengan cara kredit dan mengambil untung berlipat,Juga sudah kategori rentenir.
“Jika ada warga yang menangkap rentenir,Serahkan ke polisi.Agar kepolisian memberikan efek jera,”tandasnya.(Yusuf)