MPP, Medan – Satuan Reserse (Sat Res ) Narkoba Polres Deli Serdang kembali beraksi,Kali ini tiga warga kec.Batang Kuis Kab.Deli Serdang harus meringkuk di tahanan.
Ketiga Buruh Bangunan yang tertangkap Unit Narkoba Polres Deliserdang saat tengah asik menghisap sabu :
SPR alias Bentet, penduduk Jalan Karya I Dusun V Desa Tumpatan Nibung,Bekerja sebagai Buruh Bangunan.
MA alias Mamek (24) penduduk Dusun V Desa Tumpatan Nibung,Bekerja sebagai Buruh Bangunan.
HMN alias Poel (42),Penduduk Jalan Karya III Desa Tumpatan Nibung, Ketiganya adalah warga Kec.Batang Kuis, Bekerja sebagai Buruh Bangunan,Rabu 24/01.
Ketiga Pelaku yang Tertangkap ini tidak lepas dari peran penting dari masyarakat yang memberikan informasi kepada Polisi,Bahwa di salah satu rumah yang terletak di Jalan Karya I Dusun V Desa Tumpatan Nibung Kec.Batang Kuis Kab. Deli Serdang sering di gunakan sebagai tempat untuk menghisap narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut,Sat Narkoba berkoordinasi dengan Unit Res Polsek Batang Kuis Polres Deli Serdang, Dan langsung bergerak bersama-sama menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,Dan setiba dilokasi,Petugas langsung menyebar untuk memantau dari dekat.
Saat petugas mengintip melalui jendela, Benar saja di dalam rumah para pelaku tengah asik menghisap sabu,Setelah melihat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan,Petugas dari Sat Narkoba Polres Deli Serdang langsung masuk ke dalam rumah yang dijadikan tempat para pelaku menghisap sabu.
Mengetahui petugas datang,Para pelaku terkejut dan hanya bisa pasrah saat akan dilakukan penggeledahan.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito SH mengatakan, Dari penangkapan ke 3 pelaku,Sat Narkoba berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) : 1 paket Sabu dengan berat bruto lebih kurang 0,19 gram yang disimpan pelaku di dalam terompet,4 buah plastik klip transparan yang masih terdapat bercak sabu didalamnya,1set alat hisap Sabu yang sudah dirakit.Ketiganya kini sudah dilakukan penahanan di Polres Deli Serdang untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,Ujar AKP Tito.(JL/SG/ZF)