Media Purna Polri,Tanah Karo-Seorang pria pelaku tindak pidana perjudian jenis togel (Toto gelap) berhasil ditangkap Polres Tanah Karo melalui Polsek Tigabinanga di teras kedai kopi mondan, jln.Juhar simpang Gunung Desa Pergendangan Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, Selasa (23/01/2018).
Berawal dari keterangan Masyarakat yang merasa resah dengan adanya perjudian togel dengan cara jual beli kupon yang dilakukan pelaku berinisial Suhari Wibowo (29) warga jln.Kotacane GG jati Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.
Berdasarkan informasi tersebut,Tim Satreskrim melalui Polsek Tigabinanga langsung meringkus pelaku pada saat sedang merekap dan menjajakan kupon jual beli tebakan angka dengan menghitung uang dari hasil perjudian togel yang dipegang pelaku.
Dari tangan pelaku judi togel tersebut diamankan barang bukti,1(satu) Blok Kupon bertuliskan nomor tebakan Togel malam,1(satu) buah pupen warna merah merk Quantum O5 O1,1(satu) buku erek2 tafsir mimpi,1(satu) lembar Daftar keluar no Judi Tolam.
Uang Tunai sebesar Rp 142.000.-(Seratus empat puluh dua ribu rupiah).
Kemudian pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek Tigabinanga beserta barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut.(Robinson Ginting).