Media Purna Polri, Kudus – Polsek Kudus berhasil menangkap seorang
bandar judi togel, Kamis (18/1/2018).

Pelaku SA (31) merupakan warga Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati Kudus yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual bakso di tangkap Unit Reskrim Polsek Kudus di dalam Pasar Kliwon Kudus Desa Rendeng Kecamatan Kota Kudus.

Kapolsek Kudus AKP Moh Khoirul Naim mengatakan, pelaku Seorang penjual bakso di dalam pasar Kliwon Kudus,” kita tangkap karena pelaku merupakan pengepul judi togel Singapura.” Terang Kapolsek

Selanjutnya, berkat laporan masyarakat adanya transaksi judi togel di dalam pasar, maka anggota melaksanakan penyelidikan dan kita tangkap di warung bakso milik pelaku

” Dari hasil penangkapan Polsek Kudus mengamankan barang bukti berupa satu Hp, Uang tunai Rp 15.000.- dan buku tabungan BRI an pelaku.” Ujar Naim

Sementara itu SA mengatakan, Jualan judi togel untuk tambahan penghasilan.

Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning,SIK, M.H Membenarkan adanya penangkapan pengepul judi togel oleh anggota Polsek Kudus.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk tidak takut apabila ada tindak kriminalitas atau gangguan kejahatan yang ada di lingkungan sekitar untuk melapor kepada kepolisian.” Terang Kapolres.(team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini