MPP,Jakarta-Diruang Aula lantai 4 Polres Metro Jakarta Selatan,Jl.Wijaya II No. 42 Keb.Baru Jakarta Selatan.Pada hari Rabu, Tanggal 24 Januari 2018 sekira pukul 08.45 s/d 12.00 WIB diadakan rapat yaitu masalah Penanggulangan Deteksi Respon dan Tindakan Nyata Kekerasan Terhadap Anak.Yang di hadiri oleh Sejumlah 120 Orang.
Terdiri dari :
– Bhayangkari Restro Jaksel.
– Persit Kodim 0504/JS
– Polwan Restro Jaksel.
– Bhabinkamtibmas Jajaran Restro Jaksel.
– Babinsa Kodim 0504/JS.
Dan sebagai pembicara adalah
– Bpk. Aris Merdeka Sirait Ketua KPAI
– Ibu Imaculata Umiyati, S.Pd, M.Si, Pendiri Imaculata Autism Boarding Scholl
– Ibu I. Komalasari Komnas Perlindungan Anak

Adapun materi-materi pelatihan tersebut juga di paparkan yaitu :
Kasus kekerasan terhadap anak kebanyakan adalah anak yang menjadi korban kekerasan seksual enggan untuk melapor.Oleh karena itu,

Sebagai orangtua harus dapat mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual.

Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang,Di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari,Juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan,Bahkan hingga dewasa.

Dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, antara lain :

Pengkhianatan atau hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa (betrayal);Trauma secara seksual (traumatic sexualization);Merasa tidak berdaya(powerlessness);Dan stigma (stigmatization).

Secara fisik memang mungkin tidak ada hal yang harus dipermasalahkan pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual,Tapi secara psikis bisa menimbulkan ketagihan,Trauma,Bahkan pelampiasan dendam.

Bila tidak ditangani serius,Kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat.

Penanganan dan penyembuhan traumapsikis akibat kekerasan seksual harus lah mendapat perhatian besar dari semua pihak yang terkait, Seperti keluarga,Masyarakat maupun negara.

Oleh karena itu,Didalam memberikan perlindungan terhadap anak perlu adanya pendekatan sistem,Yang meliputi sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak dan keluarga,Sistem peradilan yang sesuai dengan standar internasional,Dan mekanisme untuk mendorong perilaku yang tepat dalam masyarakat.(JL/Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini