MPP, TENGGARONG – Belakangan ini Hamka alias Black (41), warga Handil 7 Kelurahan Muara Jawa, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), nekat berbisnis Narkoba jenis sabu. Dalam melakukan aksinya, Black membekali diri dengan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis badik. Tapi apes, Senin (22/1) malam, sekira pukul 21.00 Wita, Black dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Samboja di Kelurahan Senipah.

“Dari pelaku bernama Black tersebut disita barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket, sebilah badik, 2 buah HP serta uang tunai sebesar Rp 1,3 juta lebih,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Samboja AKP Anton Saman, Selasa (23/1/2018).

Seperti layaknya film eksyen di televisi atau layar lebar, penangkapan terhadap Black sebagai terduga barang terlarang ini, berlangsung seru. Malam itu bahkan Black sempat mencabut sebilah badik terselip di pinggangnya, untuk melakukan perlawanan. Pria itu juga nekat menabrak kendaraan polisi berpakaian layaknya warga biasa, supaya bisa meloloskan diri.

“Tapi ketika motornya menabrak kendaraan anggota kami, tersangka kemudian terjatuh sehingga langsung diringkus. Begitu digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti termasuk 5 paket sabu yang akan diedarkannya,” tambah Anton.

Memang, belakangan ini warga Kampung Sariwangi RT 05 Kelurahan Senipan, Kecamatan Samboja, merasa resah dengan maraknya transaksi Narkoba di kawasan tersebut. Akibatnya warga kemudian mengadu ke Polsek Samboja. Maka sejumlah petugas Unit Reskrim Polsek Samboja dipimpin Iptu Ridho, kemudian dikerahkan menyelidiki ke lapangan.

Puncaknya, Senin (22/1) malam sekitar pukul 21.00 Wita, petugas Polsek Samboja melihat seorang pria mencurigakan berada di tempat cukup gelap sedang nongkrong di atas sebuah motor. Kecurigaan polisi semakin bertambah ketika pria tak dikenal, belakangan diketahui bernama Black tersebut, saat akan ditegur justru memindahkan letak parkir sepeda motornya.

“Bahkan pelaku bersiap mengeluarkan badik yang terselip di pinggangnya,” kata Kapolsek, lagi.

Semakin yakin jika pria itu merupakan buruan yang sedang dicari, polisi langsung mengepung lokasi tersebut. Nah, melihat hal itu si pelaku tak lain Black, juga tak mau kalah. Dia bahkan nekat menabrakkan motornya ke kendaraan polisi. Justru akibatnya semakin buruk, lantaran setelah motornya menabrak kendaraan petugas, Black langsung terjatuh. Sejurus kemudian pria itu digeledah dan polisi menemukan sejumlah barang bukti, membuat Black hanya pasrah saat digelandang ke Kantor Polsek Samboja.

“Tersangka sudah ditahan di Kantor Polsek Samboja, untuk proses hukum selanjutnya. Dia dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, setelah kedapatan membawa sajam,” tambah Anton. (Monty Montana)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini