Mediapurnapolri, Tanah Karo – Jajaran satreskrim polres tanah Karo dibawah pimpinan AKP Ras Maju Tarigan berhasil meringkus 2 pelaku jenis judi togel (Toto gelap) di dua lokasi yang berbeda yang dianggap meresahkan warga Tigabinanga dan warga Perbesi, Minggu (21/01/2018) pada pukul 21.30 wib.
Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan mengatakan ” Berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya judi jenis togel (Toto gelap) di desa tiga binanga dan di desa Perbesi, tim opsnal langsung turun menuju lokasi dan melakukan penyelidikan aktivitas perjudian togel, setelah melakukan penyelidikan ternyata benar adanya perjudian togel dan tim opsnal jajaran polres Tanah Karo langsung menangkap tersangka dengan barak buktinya.
Kedua pelaku yang ditangkap yaitu Muhammad sidiq (18) warga jln Kapten Bangsi Sembiring Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo dan Karya Klarus Tarigan (47) warga Perbesi kabupaten Karo.
Tambahnya lagi Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan mengungkapkan pelaku Muhammad sidiq merupakan juru tulis (jurtul) jenis judi togel yang ditangkap karena sedang asyik menulis kupon di kedai kopi Lajor, barang bukti yang didapatkan dari pelaku yaitu uang tunai Rp 107000, 3 buah kupon berisi tebakan angka, 1 buah buku erek erek Joyoboyo dan 1 buah hp Nokia berisi nomor pesanaan togel.
Sedangkan Karya Klarus Tarigan juga seorang juru tulis (jurtul) yang ditangkap di kedai kopi milik nggorre di Desa perbedi pada saat melakukan transaksi pembelian togel, adapun barang bukti yang didapatkan dari pelaku uang tunai sebanyak Rp. 216.00, 2(dua) buah blok kupon berisi nomor tebakan angka, 1(satu) lembar daftar nomor keluar dan 1(satu) unit Hp merk nokia berisi nomor pesanan, ucapnya kepada Mpp.
Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo dengan barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut.(Robinson Ginting).