Media Purna Polri,Jakarta – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap pengedar narkoba di kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat. Dua orang berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 20 gram. Kamis (18/01/18).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengungkapkan penangkapan dilakukan dengan cara salah satu anggotanya yang menyamar sebagai pembeli dan disepakati oleh seorang bandar berinisial AS. Transaksipun dilakukan disebuah rumah bedeng yang kedapatan ada dua orang diduga sebagai pembeli yakni RH (45) dan JM (30). Setelah transaksi petugas langsung menangkap dan melakukan penggeledahan.

“Saat penggerebekan tersangka AS melarikan diri dengan cara melompat pagar. Alhasil anggota kami mengamankan RH dan JM dengan bersama barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu seberat 20 gram 2 bendel plastik klip 2 buah timbangan digital 1 buah HP dan puluhan cangklong.”Ungkap AKBP Suhermanto

Kini polisi masih melakukan pengejaran kepada AS yang berhasil melarikan diri. AKBP Suhermanto menegaskan agar AS menyerahkan diri.

“Jika tidak kooperaktif dan melawan petugas maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai perintah atasan kami Bapak Kapolres Kombes Pol Hengki untuk meberanguskan segala perederan jenis narkotika dan menghilangkan stigma kampung narkoba di Jakarta Barat.”Tegasnya.(indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini