Polsek Kembangan Ringkus Pengedar Narkoba Di Rawa Buaya

375
views

 

Media Purna Polri,Jakarta – Kepolisian Sektor Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus salah satu pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Bojong Rawa Buaya, Jakarta Barat. Senin (15/01/18) malam.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya pemuda yang sering main dan menawarkan barang haram tersebut kepada pemuda di wilayahnya. Dengan adanya laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut.

Anggota melakukan penyelidikan sekitar 5 hari, kemudian anggota melakukan undercover buy yang menyamar selaku pembeli.

“Setelah adanya kesepakatan, HAA mengajak transaksi di Kampung Bojong Rawa Buaya dan anggota langsung menangkapnya.”Terang Kompol Supriyadi.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo, SIK mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram dan plastik klip yang diduga untuk diedarkan pelaku.

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti sabu 0,36 gram yang disimpan disebuah handpone milik pelaku dan plastik klip.”Ungkap AKP Vernal Sambo didampingi Panit Narkoba Polsek Kembangan Ipda Aep Haryaman, SH

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Seperti diketahui, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi , SIK MH menegaskan kepada jajarannya untuk memerangi dan memberantas setiap peredaran gelap narkoba di wilayahnya serta akan melakukan tindakan tegas jika pelaku melakukan perlawanan serta mengancam keselamatan petugas.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini