Media Purna Polri,Tanah Karo – Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu melalui Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman di kantornya saat diwawancarai mengatakan, tersangka tersebut yakni bernisial Rudock Sinukaban(25) warga Sumber Mufakat Kabanjahe Kabupaten Karo, sedang diperiksa oleh penyidik di Polres Tanah Karo.

Menurut AKP Sopar Budiman, tersangka ditangkap dan dilakukan penggeledahan di dalam Rumah tepatnya ( Kantor Fkppi) di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (18/01/2018) sekitar pukul 18.45 WIB.

Tim Satres narkoba juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, antara lain 28 paket Shabu dibawah jok kursi dilakban plastik hitam, Satu unit timbangan digital, sebuah Hp Samsung, dan uang tunai Rp.550.000

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui bahwa tempat ( Rumah) tersebut kerap terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, setelah mendapat informasi yang terpercaya dari masyarakat, kemudian tim Satres narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tersangka bersama barang buktinya dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lajut.

 

Secara bersamaan Ketua Lembaga KPK dengan senangnya mewakili masyarakat Tanah Karo mengatakan “Kinerja Kepolisian Polres Tanah Karo sangat bagus sekali , profesional, modern dan terpercaya (Promoter) dan sangat meningkat dalam bulan ini untuk pemberantasan narkoba.

Seiring telah banyaknya penangkapan narkoba dengan perlahan masyarakat akan lebih tertarik melihat kinerja aparatur negara yang sangat bagus melayani masyarakat dan di mata masyarakat polisi sekarang benar Promoter (Profesional modern dan terpercaya).

Terus pak polisi kejar terus pelaku dan pengedar narkoba karena sudah banyak anak-anak remaja yang sudah rusak dan berani dengan nekat mencuri pak polisi, dan kami pun mewakili masyarakat akan ikut membantu untuk mencegah peredaran narkoba di tanah Karo, “ucapnya.(R.Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini