Media Purna Polri,Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik dan laboratorium ekstasi di Kompleks Perum Alam Raya, Kecamatan Benda, Tangerang, Banten, Rabu (17/1/2018) siang.

Dalam penggerebekan tersebut diamankan sebanyak 11ribu butir pil ekstasi siap edar, beserta peralatan yang digunakan untuk proses produksi.

Menurut Deputi Bidang Pemberantasan  BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari yang dikutip Awak Media dari tempat kejadian pada Rabu sore, pabrik dan laboratorium ekstasi ini mampu memproduksi sebanyak 7ribu butir pil ekstasi setiap harinya.

“Dalam penggerebekan ini kami mengamankan dua orang tersangka, laki-laki semua,” kata Arman Depari.(Suwanto/team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini