Media Purna Polri,Jakarta – Empat tersangka penyelundupan sabu sebanyak 40kg asal Malaysia digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Bea dan Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pengungkapan sabu asal Penang Malaysia yang dilakukan pengejaran selama dua hari merupakan kado awal tahun. Penindakan tersebut berawal dari informasi Intelijen yang diperoleh Bea Cukai dan BNN pada 9 Januari lalu.

Tim Patroli laut melakukan penyisiran dengan menggunakan kapal BO 15021 di perairan Rayeuk Aceh Timur kemudian mengejar speedboat yang dicurigai mengangkut narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menangkap pelaku HR diperkarangan rumahnya dan mengamankan 19 bungkus sabu di dalam karung.”Kata Sri Mulyani. Jumat (19/01/18)

Tidak sampai di situ, lanjut Sri. pengembangan pun dilakukan, alhasil petugas menangkap AM yang beperan menyerahkan sabu kepada HR. Lalu petugas kembali menangkap tersangka lain JN dan SN. JN bertugas memindahkan barang haram itu dari laut ke darat yang selanjutnya dibawa oleh SN.

“Dari tangan SN, petugas menyita 39 bungkus seberat 39kg. Lalu petugas melakukan penggeledahan kapal pelaku, lagi-lagi petugas mengamankan 10kg sabu. Ini merupakan akan terus dilakukan pengawasan kewaspadaan di jalur laut.”Imbuhnya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengutarakan, pelaku yang ditangkap merupakan pemain lama.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bea cukai atas keberhasilan kerjasama ini dalam memberantas penyelundupan peredaran segala jenis narkotika.” Terang Komjen Pol Budi Waseso.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini