Media Purna Polri, Jakarta – Banyaknya artis yang terlibat dalam kasus narkoba menjadi perhatian salah satunya seperti artis cantik Jennifer Dunn yang lahir di Jakarta, 10 Oktober 1989 adalah seorang pemain sinetron yang dikenal dengan nama Jennifer, Ia mulai mencuat lewat perannya dalam sinetron Dia dan Dan.
Jennifer yang sempat menghebohkan publik lewat kasus narkoba pada tahun 2005, dan Pada bulan Oktober 2009 Jennifer kembali ditangkap kepolisian karena menggelar pesta narkoba dan pesta seks di kostnya. Kini yang ke 3 kalinya Jennifer khilaf mengulanginya kembali pada bulan Januari 2018 Jennifer Dunn ditangkap terkait kasus narkoba, Dirinya ditahan karena kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu seberat 0.6 gram, yang ditangkap pada Senin (1/1/2018) lalu di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Sudah kita tahan sejak kemarin, penahanan pertama dua puluh hari kedepan terhitung sejak kemarin,” Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa Jennifer resmi ditahan oleh pihaknya sejak Jumat (5/1/2018) kemarin.
Atas perbuatannya, FS dan Jennifer Dunn dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo berharap dan menghimbau kepada seluruh pengguna narkoba untuk segera berhenti menggunakannya karena jelas dapet membahayakan dirinya sendiri, pastinya jika tertangkap maka kami akan tindak tegas sesuai jalur hukum.
(Willy)